Buku ini secara khusus membincangkan delik-delik korupsi dan penerapannya dalam putusan pengadilan. Korupsi kerugian keuangan negara sudah berubah menjadi delik materiil sehingga mutlak dengan pembuktian hubungan kausalitas. Kerugian keuangan negara tidak boleh lagi dimaknai sebagai potential loss. Delik suap diantaranya ditandai dengan adanya meeting of mind, dan memungkinkan adanya OTT. Pada …
Korban kejahatan awalnya merupakan orang yang terabaikan dalam sistem peradilan pidana dan bahkan mengalami viktimisasi sekunder. Seiring dengan adanya tuntutan agar sistem peradilan pidana lebih memerhatikan kepentingan dan hak-hak korban yang ditandai dengan gerakan hak-hak korban, kedudukan korban mulai mendapatkan tempat. Puncaknya, terjadi pergeseran di dalam mengonseptualisasikan kejahata…
Sistem Pertanggungjawaban Pidana Perkembangan dan Penerapan Asas tiada pidana tanpa kesalahan mempunyai arti bahwa agar hakim dapat menjatuhkan pidana, tidak hanya diisyaratkan bahwa seseorang atau korporasi telah berbuat tidak patut secara objektif, tetapi juga bahwa perbuatan tidak patut itu dapat dicelakan kepadanya. Meskipun dalam perkembangannya hakim sudah dapat menjatuhkan pidana de…
*Implementation of Trade Regulations on Fisheries to Prevent Fish Laundry in Indonesia-Ika Riswanti Putranti,pp 1-23 *Batasan Melawan Hukum dalam Perdata dan Pidana Pada Kasus Persekongkolan Tender-Siti Anisah dan Trisno Raharjo,pp 24-48 *Towards Legal Coherence in Trademark Law and Investment Law of Asean Countries Post AEC (Asean Economic Community) Blueprint 2025-Tomi Suryo Utomo,pp 49-68 …
*Mahkamah Konstitusi dalam Dua Rupa: The Instigator dan Agent of Social Change - Abdul Ghoffar ,pp 169-192 *Potensi sengketa Kewenangan Lembaga Negara dan Penyelesaiannya di Mahkamah Konstitusi - Ni'matul Huda, pp 193-212 *Telaah Teoretis dan Yuridis Tukar Menukar Barang Milik Daerah dengan Swasta - Umbu Rauta , Titon Slamet Kurnia dan Arie Siswanto, pp 232-254 *Kedudukan Dana Aspirasi Dewan…
Hukum pidana materil, yaitu aturan hukum yang membuat ketentuan yang dilarang dan ketentuan sanksi hukum berupa ancaman pidana baik sanksi pidana maupun sanksi tindakan serta hal-hal atau syarat-syarat seorang itu dapat dikenai tindakan hukum tertentu berupa pidana atau tindakan karena telah melakukan perbuatan yang dilarang. Sedangkan hukum pidana formil, yakni aturan hukum yang berisi ketentu…