Bank syariah adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip Syariah. Prinsip Syariah sendiri adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara dua pihak atau lebih, termasuk bank untuk penyimpanan dana dan atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan Syariah. Prinsip Syariah dalam pengaplikasian penyimpanan dana dalam bank sendiri …