ANALISIS SISTEM KEPARTAIAN DALAM SISTEM DEMOKRASI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PARTAI POLITIK Oleh: Nadie Andrias Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang partai politik, mensyaratkan bahwa pembentukan partai politik haruslah didirikan secara sukarela dan atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, b…