Sebelum beleid (aturan perundangan) ini diterapkan, muncul polemik antara yang pro dan kontra. Mereka yang menentang berdalih pengenaan pajak terhadap UKM sebesar 1% dari omzet adalah tidak adil bagi pengusaha UKM. Alasannya, kalau acuan pengenaan pajak pada omzet, padahal omzet tidak atau belum tentu mencerminkan keuntungan, maka ini dinilai tidak adil. Pemerintah adalah pihak yang pro de…