Hukum administrasi negara (sering disingkat HAN) adalah sebuah cabang dari ilmu hukum yang mempelajari mengenai tindakan-tindakan dalam menyelenggarakan sebuah negara. Hukum ini juga dikenal sebagai hukum tata usaha negara atau hukum tata pemerintahan. Hukum administrasi negara adalah bagian dari hukum publik dan diturunkan dari hukum tata negara. Ia mengatur tindakan, kegiatan, dan keputusa…
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara selalu saja ditemukan tarik ulur antara kekuasaan, hukum, dan demokrasi yang bersumber pada keserakahan terhadap kekuasaan, padahal keserakah akan kekuasaan tersebut tidak saja melanggar prinsip - prinsip negara hukum, demokrasi, dan hak - hak asasi manusia, namun juga dapat melanggar prinsip - prinsip hukum adiministrasi dan asas - asas umum pemerintahan…