Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanggamus merupakan instansi yang tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan. Dalam melaksanakan tugas pokok, Dinas pekerjaan Umum Kabupaten Tanggamus mempunyai fungsi: perumusan kebijaksanaan teknis di bidang bina marga, cipta karya dan pengairan/irigasi, penyelengg…