Empat pilar MPR RI yakni Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara serta Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
Negara Indonesia adalah egara yang besar. Sejak awal berdirinya Negara Kesatuan republik Indonesia, Para pendiri Negara menyadari bahwa Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk karena terdiri atas berbagai suku bangsa, adat istiadat, budaya, bahasa daerah, serta agama yang berbedaa-beda. Dengan keanekaragaman tersebut, mengharuskan setiap langkah dan kebijakan negara dalam kehidupan berba…