Kita semua adalah konsumen , dalam pengertian yang seperti ini berarti perlu adanya penigkatan upaya untuk melindungi kepentingan konsumen. Undang – undang perlindungan konsumen sampai saat ini masih dirasakan berlakunya bersifat utopis. Perlu adanya peran pemerintah secara serius untuk menegakkan norma – norma dalam UUPK., meskipun adanya peran lembaga swadaya masyarakat dalam mempublik…