IDEOLOGI “kedap” moral di bidang hukum, terbukti menimbulkan banyak masalah—tatkala di sana-sini muncul instrumentasi dan manipulasi hukum yang kian deras—entah dalam nuansa hukum totalitarian versi Podgorecki, ataupun hukum represif versi Nonet-Selznick, bahkan hukum sebagai alat kejahatan versi Roni Nitibaskara. Suap-menyuap dan korupsi di kalangan penyelenggara hukum, tampaknya bukan…