YUSTISIA : Jurnal hukum , Edisi 86, Mei-Agustus Tahun XXII berisi: *pelibatan mahkamah konstitusi dalamperubahan (ulang) UUD 1945 yang partisipatif melalui komisi konstitusi,-Ni'matul huda *Politik hukum kebebasan beragama dan kepercayaan indonesia,-Budiyono *kedudukan hukum tenaga keperawatan dependent dalam transaksi terapeutik,- M.fakih *putusan hakim: menuju rasionalitas hukum refleksif…