Lahir di Onan Runggu Pulau Samosir, Kabupaten Samosir pada tanggal 29 Juli 1948. Tamat dari Fakultas Hukum Universitas Katolik : Parahyangan tanggal 18 April 1974. Tahun 1974 tanggal 1 Agustus diangkat menjadi Dosen Tetap Fakultas Hukum Unpar sampai sekarang, dan mengajar mata kuliah Delik-Delik Khusus dan Penologi dan Pemasyarakatan. Telah menulis beberapa buku yaitu : | Dcl ik…
Intelektualitas manusia yang sesungguhnya tak terikat oleh perbudakan tubuh, ia juga merupakan gerak intuisi mistis. Manusia bukanlah budak-budak .tubuh, bukan pula budak-budak akalnya. Gerak alur akal logika semata tidak menjadikan ia menjadi manusia. Di sini pulalah keadilan dirasakan dalam intuisi manusia yang terdalam. Kesepaduan akal dan gerak intuisi menjadikan ia manusia, sebagai perwuju…
Etnografi hukum merupakan sebuah metode penelitian hukum untuk melihat gerak dinamis sebuah komunitas berinteraksi dengan hukum. Metode ini berguna untuk menelaah pemahaman, juga perilaku berhukum sebuah kelompok masyarakat tertentu yang lebih bersifat mikro. Hukum tidaklah merupakan sistem tertutup yang menolak proses-proses interaksi dengan segala hal di luar dirinya. Buku ini selain menjelas…
Masrudi Muchtar, S.H.,M.H. lahir 17 februari 1988 di kota Barabai, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dari keluarga Muchtar Bawan dan Mastikawati. Setelah berumah tangga, Penulis bertempat tinggal Komp. Keruing Indah Blok B No.04 Sungai Paring, Martapura. Sebuah kota yang terkenal dengan sebutan kota intan dan serambi mekkahnya Kalimantan Selatan. Perjalanan pendidikan yang penulis tempuh, seta…
Buku ini adalah upaya untuk memaparkan teori hukum sebagai suatu subjek yang berdiri sendiri, tanpa harus dikaitkan dengan berbagai mazhab hukum yang ada, yaitu “teori hukum sebagai teori hukum”, dan bukan menjelaskan “teori hukum menurut siapa”. Upaya ini diniatkan untuk menerangkan bagaimana rumpun masalah teori hukum harus atau minimal sebaiknya dipahami. Dalam buku ini penulis m…
Dikotomi ilmu hukum normatif dan empiris seolah berbatas sekat bebatuan yang kokoh, seolah tak tertembus, yang menjebak pakar hukum baik akademisi maupun praktisi untuk stag pada arogansi masing-masing. Normatif dan empiris, hanyalah persoalan episteme, pencarian makna hakikat hukum sejatinya adalah keadilan. Berdasar pada hakikat manusia sebagai pemrakarsa, pencipta dan Composer hukum, buku …
Secara sadar atau tidak, manusia dipengaruhi oleh peraturan hidup yang mengekang hawa nafsu dan mengatur hidup antarmanusia. Peraturan dan petunjuk hidup itu memberikan arahan perbuatan mana yang harus dihindari. Tatanan di Walam masyarakat, ada yang bersifat mengatur dan ada yang bersifat memaksa. Hal ini untuk menjamin tata tertib dalam masyarakat yang disebut peraturan hukum atau tatanan huk…
Kata bukti, lebih dari sekedar simplistis kata, adanya sesuatu barang berwujud untuk menunjukkan kebenaran suatu peristiwa yang terjadi. Kata bukti juga mengandung pembuktian, alat bukti, barang bukti, membuktikan dan ataupun nilai kekuatan alat bukti dalam proses hukum acara perdata maupun hukum acara pidana yang terkadang begitu complicoted, karena Ruang Lingkup Pembuktian terdiri atas sistem…
" Sistem berncgara bisa dilihat dari berbagai macam sudut. Dapat dilihat barangkali, scorang arsitek ketika membuat sebuah bangunan, karena negara pada hakekatnya adalah juga sebuah bangunan, Oleh karena itu apa yang akan dilakukan pada waktu seorang arsitek merencanakan sebuah bangunan, apa yang akan dilakukan dengan fondasi, apa yang kemudian akan dibangun di atas fondasi itu. Barangkali itu…
Sejak pemilu 2004, 2009, hinga 2014, MK tidak pernah sepi dari sengketa hasil pemilu. Trennya bahkan terus meningkat, dari sekitar 270 perkara pada pemilu 2004, membnegkak menjadi lebih dari 900 perkara pada pemilu 2014. Buku ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi mereka yang akan bersengketa di MK terkait perselisihan hasil pemilu. Buku dimaksud pula sebgai materi ajar di fakultas-fakultas yang…