Korban kejahatan awalnya merupakan orang yang terabaikan dalam sistem peradilan pidana dan bahkan mengalami viktimisasi sekunder. Seiring dengan adanya tuntutan agar sistem peradilan pidana lebih memerhatikan kepentingan dan hak-hak korban yang ditandai dengan gerakan hak-hak korban, kedudukan korban mulai mendapatkan tempat. Puncaknya, terjadi pergeseran di dalam mengonseptualisasikan kejahata…
Desa wisata merupakan desa yang dijadikan sasaran wisata di suatu daerah. Alasan penetapan desa wisata salah satunya adalah karena desa tersebut memiliki keunikan yang tidak dimiliki desa lain sehingga menarik untuk dikunjungi. Konsep pengembangan desa wisata adalah menjadikan desa sebagai sebuah destinasi pariwisata. Dengan cara memadukan daya tarik wisata alam dan budaya, dan layanan fasilita…
Buku ini hadir sebagai satu langkah penyelesaian kasus tindak pidana ketenagakerjaan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan pekerja/buruh maupun pengusaha, yang melanggar hukum perjanjian kerja, baik peraturan perusahaan, peraturan kerja bersama dan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang ancaman sanksi pidananya hanya diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Lantaran itu, pelaksana…
Usaha pengembalian aset negara yang dicuri dalam tindak pidana korupsi seringkali menimbulkan fenomena yang problematis bahkan dramatis. Karenanya hampir tidak ada pelaku yang mengakui dan menyerahkan secara sukarela aset hasil korupsi. Sebaliknya para pelaku umumnya memiliki akses yang luar biasa dan sulit terjangkau hukum dalam menyembunnyikan aset hasil tindak pidana korupsi. Masalah penegak…
Undang - Undang Paten dan Merek dan Indikasi Geografis : - Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten - Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis - Penjelasan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis
buku berjudubuku berjudul"Hukum Kekayaan Intelektual : Indikasi Geografis dan Kekayaan Tradisi dalam Teori dan Praktik" ini memperlihatkan nuansa kekayaan intelektual berbasis komunitas yang kental dengan faktor alam dan manusia, yaitu indikasi geografis. Disamping teori-teori dan pengaturan hukum, buku ini juga menggambarkan praktik pelindungan indikasi geografis yang nyatanya bermanfaat bagi…