TEXT
Hukum Pelayanan Publik di Indonesia
Buku ini mengulas tentang fenomena pelayanan publik yang menjadi kewajiban pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam rangka untuk meujudkan kesejahteraan seluruh rakyat. Melalui UU No. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, telah diatur berbagai hal berkaitan dengan pelayanan publik, yang harus dijadikan pedoman oleh aparat penyelenggara pelayanan publik. Di samping melakukan pengaturan, pemerintah juga telah menyediakan saran dan prasarana dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Namun pada kenyatanannya pelaksanaan pelayananpublik masih belum sesuai harapan masyarakat. Hal ini terbukti dari masih banyaknya keluhan masyarakat perihal buruknya pelayanan yang diberikan oleh instansi pemeintah baik di tingkat pusat maupun daerah.
Tidak tersedia versi lain