(E- SKRIPSI) Analisis Penerapan E-Elektronik Dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Pada Kantor Pelayanan Penyuluhan Dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pringsewu
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah penerapan e-elektronik dapat
meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi
Perpajakan (KP2KP) Pringsewu. Sesuai dengan UU Perpajakan Nomor 28 Tahun 2007.
Obyek Penelitian ini adalah Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan
(KP2KP) Pringsewu yang terdiri dari 2 (dua) kabupaten yaitu kabupaten pringsewu dan
kabupaten tanggamus. Dimana e-elektronik terdiri dari e-spt, e-filling, dan e-billing. Data
yang di gunakan adalah data primer dan sekuder. Data primer dengan cara wawancara,
observasi dan dokumentasi secara langsung, dimana untuk data sekunder diperoleh dari
kantor pajak terkait. Alat analisis data yang di gunakan dalam penelitian ini adalah analisis
deskriptif.Hasil penelitian menunjukan bahwa penerapan e-elektronik dapat meningkatkan
kepatuhan wajib pajak. Akses lokasi yang belum sepenuhnya terjangkau dan akses internet
yang masih rendah menyebabkan tingkat kepatuhan wajib pajak masih sangat rendah.
Berbagai macam bentuk sosialisasi, penyuluhan, konsultasi dan pelatihan terus dilakukan
KP2KP Pringsewu secara merata guna meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam
memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak.
Kata kunci : E-elektronik, Kepatuhan wajib pajak, KP2KP Pringsewu
Tidak tersedia versi lain