Perpustakaan Pusat UBL

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • ejurnal
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

(E-SKRIPSI) ANALISIS YURIDIS LEGAL STANDING OTORITAS JASA KEUANGAN DALAM PENYELESAIAN BANK BERMASALAH DI INDONESIA (Studi Pada Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung)

Alberto Vernando - Nama Orang;

Otoriatas Jasa Keuangan yang selanjutnya disebut OJK adalah suatu lembaga pemegang otoritas tertinggi dan disebut lembaga extraordinary, dimana lembaga ini mendapatkan pemindahan fungsi pengaturan dan pengawasan pada lembaga-lembaga keuangan, seperti perbankan, pasar modal dan Lembaga Keuangan Non Bank (asuransi, dana pensiun dan termasuk di dalamnya lembaga pembiayaan konsumen), namun tidak itu saja peran OJK dalam hal ini memiliki fungsi sebagai lembaga yang dapat menggugat ganti rugi yang mewakili konsumen.
Permasalahan dalam penelitian ini adalah, Bagaimana Legal standing Otoritas Jasa Keuangan Dalam Penyelesaian Bank Bermasalah di Indonesia? Serta Bagaimana Faktor penghambat Otoritas Jasa Keuangan Dalam Penyelesaian Bank Bermasalah di Indonesia?
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian skripsi ini ialah pendekatan normatif dan pendekatan empiris. Data sekunder ialah data yang didapat dari studi kepustakaan, yang didukung oleh 3 (tiga) bahan hukum yaitu bahan hukum
Alberto Vernando
vi
primer, sekunder dan tersier. Data primer ialah data yang di dapat dari lapangan yang menggunakan teknik wawancara dengan pertanyaan yang bersifat terbuka dan langsung kepada objek penelitian dalam penulisan skripsi ini.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: Legal Standing Otoritas Jasa Keuangan Dalam Penyelesaian Bank Bermasalah di Indonesia dalam jalur litigasi OJK dapat berperan sebagai pendamping hukum (legal standing). Legal standing OJK diatur di dalam dasar hukum Dalam Pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan dinyatakan bahwa untuk perlindungan konsumen dan masyarakat, OJK berwenang melakukan pembelaan hukum dalam tindakan tertentu kepada lembaga jasa keuangan untuk menyelesaikan pengaduan konsumen yang dirugikan. Dengan adanya pasal tersebut mengatur mengenai kedudukan OJK dalam mengajukan gugatan Legal Standing di Pengadilan untuk melindungi kepentingan konsumen, dan Faktor penghambat Otoritas Jasa Keuangan dalam penyelesaian bank bermasalah di Indonesia OJK memiliki beberapa faktor penghambat yang mempengaruhi efektivitas pengawasan yang dilakukan. Hal-hal yang menjadi faktor dalam menentukan keefektivitasan pengawasan OJK antara lain, perangkat pengawas bank yang meliputi sumber daya manusia yang mana 50% staff OJK merupakan staff dari BI dan diambil dari unsur bank itu sendiri jadi ketika OJK dihadapkan oleh permasalahan yang menyangkut koleganya sendiri yakni bank yang menjadi terlapornya menjadi tidak netral dan cenderung mengalami konflik kepentingan dan sumber daya pembiayaan yang kurang memadai dan masih kurang.
Adapun saran yang dapat disampaikan dalam penelitian ini yaitu Sebaiknya Gugatan Legal Standing diatur dalam suatu peraturan hukum acara sebagai payung hukum proses berperkara di Pengadilan. Hal tersebut bertujuan agar ada suatu kesamaan bentuk maupun tahapan-tahapan yang akan dilalui dalam pengajuan dan penyelesaian gugatan Legal Standing; Sebaiknya kinerja Otoritas Jasa Keuangan jangan sampai terganggu dan diintervensi dari pihak manapun khususnya dalam memeriksa bank. OJK harus lebih berani dan tidak tebang pilih dalam memeriksa dan melakukan sanksi terhadap Bank yang melakukan kesalahan dan mengakibatkan kerugian bagi pihak nasabah.
Kata Kunci: Legal Standing, Otoritas Jasa Keuangan, Penyelesaian, Bank
Bermasalah


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pusat UBL (Di Rak Kelas 300) REF 340 ALB a 18061
FH 18061
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
REF 340 ALB a
Penerbit
Universitas Bandar Lampung : Fakultas Hukum UBL., 2018
Deskripsi Fisik
113 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Fak. Hukum
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Dr. Zulfi Diane Zaini, SH., MH.
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Pusat UBL
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?