Perpustakaan Pusat UBL

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • ejurnal
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kausa yang Halal dan Kedudukan Bahassa Indonesia : Dalam Hukum Perjanjian
Penanda Bagikan

TEXT

Kausa yang Halal dan Kedudukan Bahassa Indonesia : Dalam Hukum Perjanjian

Johannes Ibrahim Kosasih - Nama Orang;

Perjanjian atau kontrak yang batal atau batal demi hukum (void, nietig) tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat (null and void atau void ab initio). Kondisi ini akan merugikan salah satu pihak akibat gugatan perdata yang diajukan mitra bisnisnya. Beberapa gugatan perdata yang kerap terjadi, putusan dari pengadilan tidak berdasarkan pada substansi perjanjian atau kontrak, melainkan syarat formal yang terdapat dalam Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan. Penggunaan bahasa Indonesia juga diwajibkan dalam Pasal 43 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, juncto Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Selain regulasinya, hal yang sangat fenomenal adalah keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dengan putusannya No. 451/Pdt.G/2012/PN. Jkt. Bar. Putusan ini tanpa menimbang substansi perjanjian hanya karena tidak menggunakan bahasa Indonesia suatu perjanjian batal demi hukum (Void, nietig) dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat (null and void atau void ab initio).

Buku ini membahas secara tuntas dan komprehensif, baik dari sudut teoretis dan praktik berkaitan dengan Kausa yang Halal dan Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Perjanjian, sehingga layak untuk dibaca oleh praktisi, akademisi, mahasiswa, dan masyarakat luas untuk memahami praktik perjanjian di Indonesia dan bagaimana mengantisipasinya ke depan.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pusat UBL (Di Rak Kelas 300) SR 346.02 JOH k c.1
0032163
Tersedia
#
Perpustakaan Pusat UBL (Di Rak Kelas 300) SR 346.02 JOH k C.2
0034798
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
346.02 JOH k
Penerbit
Jakarata : Sinar Grafika Offser., 2019
Deskripsi Fisik
x, 226 hlm ; 22 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-007-851-2
Klasifikasi
346
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet. 1
Subjek
Hukum Perjanjian
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Prof. Dr. Johannes Ibrahim Kosasih, S.H., M.Hum.
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Pusat UBL
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?