Perpustakaan Pusat UBL

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Ejurnal
  • Visitor
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pengantar hukum penitensier dan sistem pemasyarakatan Indonesia
Penanda Bagikan

TEXT

Pengantar hukum penitensier dan sistem pemasyarakatan Indonesia

Dona Raisa Monica - Nama Orang; Diah Gustiniati Maulani - Nama Orang;

Seiring dengan perkembangan zaman serta peradaban manusia saat ini diikuti pula dengan perkembangan kejahatan yang begitu pesat. Perkembangan kejahatan juga diikuti dengan perkembangan pelaku kejahatan, seperti anak sebagai pelaku kejahatan yang akhir-akhir ini menjadi sorotan di berbagal negara dan negara kita salah satunya. Oleh karenanya, perlu adanya penjatuhan pidana yang tepat serta proses pembinaan terhadap narapidana, baik orang dewasa maupun anak-anak, sehingga tidak terjadi pengulangan tindak pidana (Residivis).

Hukum Penitensier dan Sistem Pemasyarakatan membahas mengenal berbagai teori tentang penjatuhan pidana, jenis-jenis sanksi pidana, lembaga pemasyarakatan hingga proses pembinaan terhadap narapidana dan Anak Pidana. Oleh karenanya hukum penitensier mulai bekerja setelah hakim menjatuhkan putusan pidana kepada pelaku tindak pidana. Hukum penitensier adalah bagian dari hukum positif yang berisikan ketentuan atau norma mengenal tujuan, usaha (kewenangan) dan organisasi dari suatu lembaga untuk membuat seseorang bertobat. Oleh karenanya Hukum Penitensier dikenal juga dengan istilah Hukum Pelaksanaan Pidana.

Buku ini diharapkan dapat menjadi salah satu referensi bagi para pembaca, baik oleh mahasiswa Fakultas Hukum pada umumnya dan mahasiswa jurusan hukum pidana pada khususnya. Dalam batas tertentu, mungkin juga buku ini bisa digunakan sebagai referen referensi bagi mahasiswa S-2 dan S-3. Dalam buku ini memberikan penjelasan mengenai teori penjatuhan pidana, pidana dan sanksi pidana kepada pelaku tindak pidana serta proses pembinaan terhadap narapidana. Melalui buku ini pula penulis berharap seluruh pembaca dapat menumbuhkan pemahaman serta menghilangkan stigma negatif kepada narapidana yang telah selesai menjalani proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan sebagai orang jahat, serta dapat menerima kehadiran mereka didalam kehidupan bermasyarakat.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pusat UBL (Rak 14) 345.598077 DON p SR.1
0033952
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
345598077 DON p
Penerbit
Bandar Lampung : Cv. Anugrah Utama Raharja., 2019
Deskripsi Fisik
x, 148 hlm.il.; 23 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-5940-03-3
Klasifikasi
345
Tipe Isi
text
Tipe Media
tanpa perantara (unmediated)
Tipe Pembawa
volume
Edisi
Cetakan kedua, Desember
Subjek
SISTEM PEMASYARAKATAN
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Dona Raisa Monica, S.H., M.H. ; Diah Gustiniati Maulani, S.H., M.Hum.
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Pusat UBL
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?