TEXT
Rekonstruksi Budaya Hukum Partai Politik : Dalam Rekrutmen Calon Anggota Legislatif Berkeadilan Gender
REKONSTRUKSI budaya hukum Partai Politik memberikan gambaran kepada pembaca, bahwa perekrutan calon anggota legislatif dalam pemilihan umum, masih diskriminasi gender yaitu mencalonkan laki-laki dari pada perempuan, karena hal ini dipengaruhi oleh budaya hukum patriarki. Untuk menghilangkan budaya hukum patriarki ini dalam pencalonanan anggota legislatif, maka diperlukan konstruksi terhadap budaya hukum Partai politik. Sistem Perekrutan calon anggota legislatif seperti ini, ternyata tidak berkeadilan gender. Konstruksi budaya hukum ideal dalam rekrutnen calon anggota legislatif harus menerapkan nilai-nilai, sikap, perilaku dan pandangan masyarakat yang baik. Partai politik harus pro aktif mengakomodir hak-hak politik perempuan yang diajukan oleh komunitas kaukus politik perempuan dan parlemen yang bersinergi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan.
Tidak tersedia versi lain