TEXT
Huku Tata Negara
Ilmu hukum tata negara adalah salah satu cabang ilmu hukum yang mengkaji negara dan konstitusi sebagai objek kajiannya. Sebutan “hukum tata negara” berasal dari perkataan “hukum”, “tata”, dan “negara” yang di dalamnya membahas urusan penataan negara. Hukum tata negara membahas semua aspek hukum yang berkaitan dengan negara sebagai objek kajiannya dan konstitusi sebagai unsur utama yang harus dipelajari. Dengan demikian, hukum tata negara merupakan ilmu hukum yang sangat penting untuk mengetahui struktur ketatanegaraan suatu bangsa.
Buku ini tidak hanya membahas kulit dari hukum tata negara, tetapi juga pembahasan secara terperinci yang memuat beberapa materi: 1. Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara, 2. Konstitusi, 3. Pembagian Kekuasaan, 4. Sistem Perwakilan, 5. Partai Politik dan Pemilu, 6. Hak Asasi Manusia dan Kewarga- negaraan, 7. Asas Perundang-undangan, 8. Sistem Pemerintahan Daerah.
Tidak tersedia versi lain