TEXT
Yurisprudensi Hukum Acara Perdata
Yurisprudensi adalah putusan-putusan hakim terdahulu yang telah berkekuatan hukum tetap dan diikuti oleh para hakim atau badan peradilan lain dalam memutus perkara yang sama. Himpunan Yurisprudensi ini sebagian besar bersumber pada yurisprudensi terbitan Mahkamah Agung RI dari tahun 1969 sampai dengan tahun 2006.
Yurisprudensi yang dibahas dalam buku ini menjadi sangat penting artinya, karena pembuktian merupakan salah satu tahap yang penting dalam hukum acara perdata. Pembuktian ini adalah memberikan keterangan kepada hakim akan kebenaran peristiwa yang menjadi dasar gugatan/bantahan dengan alat-alat bukti yang tersedia.
Oleh karena itu, materi dalam buku ini sangat diperlukan oleh praktisi hukum, akademisi, dan penelitian hukum yang bergelut dalam bidang hukum acara perdata.
Tidak tersedia versi lain