TEXT
(ADMINISTRASI PUBLIK - HUKUM) Hukum Tata Negara & Hukum Administrasi Negara
Hukum tata negara telah menajdi disiplin ilmu tersendiri yang selalu menarik di kaji seiring perubahan hukum, sosial, dan politik di suatu negara.
Fikih siyasaah secara substansial berbeda dengan hukum tata negara. Hukum tata engara bersumber pada sumber horizontal, yaitu manusia dan lingkungannya, sedangkan fikih siyasah bersumber pada sumber vertikal yang berasal dari wahyu dan sumber horizontal, yang bersal dari manusia dan lingkungannya. dalam posisi ini, fikih siyasah dpat menerima pandangan dan pemikiran dari mana pun selama tidak bertentangan dengan hukum syariat. Dalam prosesnya, fikih siyasaah menggunakan mekanisme syura (musywarah) yang bersifat demokratis. Berbeda dengan demokrasi, syura tidak boleh menghasilkan kesepakatan yang bertentangan dengan syariah. Selain itu, fikih siyaah juga mengandung kemaslahatan bagi umat manusia, sehingga dapat di katakan sebagai bidang fikih yang paling luwes, lentur dan kontekstual .
Tidak tersedia versi lain