Perpustakaan Pusat UBL

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • ejurnal
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of (Skripsi) Implementasi Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Pegawai Pt. Kereta Api Indonesia (Persero) Sub. Divre 3.2 Tanjung Karang (Studi pada PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Sub. Divre 3.2 Tanjung Karang
Penanda Bagikan

(Skripsi) Implementasi Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Pegawai Pt. Kereta Api Indonesia (Persero) Sub. Divre 3.2 Tanjung Karang (Studi pada PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Sub. Divre 3.2 Tanjung Karang

Iqbal Haqiqi Fasya - Nama Orang;

ABSTRAKrnImplementasi Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Pegawai Pt. Kereta Api Indonesia (Persero) Sub. Divre 3.2 Tanjung Karang (Studi pada PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Sub. Divre 3.2 Tanjung Karang)rnIqbal Haqiqi FasyarnSejak Negara ini didirikan, bangsa Indonesia telah menyadari bahwa pekerjaan merupakan kebutuhan asasi warga Negara sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan: Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Dalam amandemen UUD 1945 tentang Ketenagakerjaan juga disebutkan dalam Pasal 28d ayat (2) UUD 1945.Jaminan pemeliharaan kesehatan bagi pegawai atau pekerja merupakan suatu unsur yang sangat penting untuk menunjang produktivitas, kualitas, kuantitasnya, hal ini sangat berpengaruh dalam keberhasilan suatu perusahaan dalam mencapai laba yang sebesar besar nya. Oleh karena itu setiap perusahaan swasta atau negeri wajib memberikan perlindungan kesehatan kepada pegawai atau pekerja nya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Jaminan Kesehatan Nasional. Salah satu perusahaan yang melaksanakan jaminan kesehatan secara mandiri adalah PT. Kereta Api Indonesia (Persero) khususnya di wilayah Sub. Divre 3.2 Tanjung Karang.rnPermasalahan penelitian ini : Bagaimana bentuk jaminan pemeliharaan kesehatan yang di terima pegawai Kereta Api Indonesia (Persero) Sub. Divre 3.2 Tanjung Karang, serta bagaimana implementasi jaminan pemeliharaan kesehatan pegawai PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Sub. Divre 3.2 Tanjung Karang.rnMetode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normative dan yuridis empiris dengan menggunakan data skunder dan data primer. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh langsung melalui observasi atau wawancara dilapangan dan data sekunder yang didapat dari penelitian studi pustaka.rnHasil penelitian bahwa bentuk jaminan pemeliharaan dan implementasi jaminan kesehatan Pegawai PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Sub Divre 3.2 Tanjung Karang mengacu kepada Pasal 6 Undang Undang Nomor 3 Tahun 1992 menetapkan 4 (empat) Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) yang diselenggarakan, yaitu :rnJaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan kematian, Jaminan hari Tua, dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan.rnrnSerta implementasi jaminan pemeliharaan kesehatan bagi Pegawai PT. Kereta Api Indonesia (Persero) berupa Promotif (promosi) Preventif (pencegahan), Kuratif (penyembuhan), Rehabititatif (rehabilitasi),merupakan bagian dari salah satu bentuk jaminan sosial yang telah dilindungi oleh Pemerintah Indonesia sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku secara umum dimuat dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Perpres Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan tenaga kerja dan peratuan pelaksana yang lainnya, secara khusus dimuat dalam Keputusan Direksi PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Nomor : KEP. U/KP.503/XI/4/KA-2011 tentang Fasilitas Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) di Lingkungan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) bagi Pegawai PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Sub Divre 3.2 Tanjung Karang.rnrnSaran penulis agar Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Pegawai Kereta Api Indonesia (Persero) khusus nya Sub. Divre 3.2 Tanjung Karang segera berpindah ke BPJS rnrnKata Kunci : Jaminan Kesehatan, Pegawai, Kereta Api Indonesia (Persero)rn


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pusat UBL (Rak Skripsi FH) REF 340 IQB i 15107
FH 15107
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
REF 340 IQB i 15107
Penerbit
Bandar Lampung : FH UBL., 2015
Deskripsi Fisik
xii, 66 hlm, 21.5x29.7 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
1
Subjek
Hukum Perdata
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Erlina,B,SH.,MH
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Pusat UBL
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?