Perpustakaan Pusat UBL

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • ejurnal
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of (Tesis) Analisis Kewenangan Penyidik Polri Dalam Penerapan Diversi Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Pencurian (Studi Perkara Nomor 08/Pid.Sus-Anak/2016/PN.GS)
Penanda Bagikan

(Tesis) Analisis Kewenangan Penyidik Polri Dalam Penerapan Diversi Terhadap Anak Yang Melakukan Tindak Pidana Pencurian (Studi Perkara Nomor 08/Pid.Sus-Anak/2016/PN.GS)

Iwan Dharmawan - Nama Orang;

ANALISIS KEWENANGAN PENYIDIK POLRI DALAM PENERAPAN DIVERSI TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN
(Studi Perkara Nomor 08/Pid.Sus-Anak/2016/PN.GS)
Oleh :
Iwan Dharmawan
Diversi menginspirasi para penegak hukum menyelesaikan perkara tindak pidana diluar sistem Peradilan Anak (pidana biasa/orang dewasa) dengan menerapkan Restorative justice. Seperti halnya tindak pidana penipuan , penganiayaan, pencurian dan penggelapan yang terjadi ada yang diselesaikan dengan Restorative justice.
Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana ketentuan hukum dan tata cara Penyidik Polri dalam menerapkan Diversi terhadap pelaku tindak pidana pencurian?, bagaimana koordinasi Penyidik Polri dengan instansi lain dalam penerapan Diversi terhadap anak yang melakukan tindak pidana pencurian? Dan apa saja yang menjadi faktor penghambat dalam penerapan Diversi terhadap anak yang melakukan tindak pidana pencurian?
Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah melalui pendekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris dengan menggunakan data sekunder dan data primer, selanjutnya dilakukan analisis data secara deskriptif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian, bahwa ketentuan hukum dan tata cara dalam menerapkan Diversi terhadap pelaku tindak pidana pencurian yaitu diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang kepolisian, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan Pidana Anak, dan lain-lain. Koordinasi Penyidik Polri dengan instansi lain dalam penerapan Diversi terhadap anak yang melakukan tindak pidana pencurian merupakan bentuk koordinasi yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu koordinasi dengan kejaksaan, Balai pemasyarakatan, dan pengadilan. Faktor penghambat dalam penerapan Diversi terhadap anak yang melakukan tindak pidana pencurian antara lain koordinasi antar lembaga yang menangani masalah anak yang berhadapan dengan hukum dan kurang efektifnya implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012.
Perlu perbaikan koordinasi antara lembaga terkait yang mengenai anak yang berhadapan dengan hukum dengan mempercepat pelaksanaan surat menyurat atau pelaporan antar lembaga yang dibutuhkan.
Kata Kunci: Analisis, Penyidik, Diversi, Anak


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pascasarjana UBL (Klas 340) REF 340 IWA a 17054
MH 17054
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
REF 340 Iwa a
Penerbit
Bandar Lampung : Pascasarjana MH-UBL., 2017
Deskripsi Fisik
xvi,124 Hlm,21x29 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
1
Subjek
Hukum Pidana Militer
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Dr. Zainab Ompu Jainah, SH., MH.
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Pusat UBL
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?