Perpustakaan Pusat UBL

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • ejurnal
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of (Tesis) Analisis Perbedaan Pertimbangan Hukum Jaksa Penuntut Umum dan Hakim Dalam Putusan Tindak Pidana Turut Serta Melakukan Pembunuhan (Studi Perkara Nomor 12/Pid.B/2016/PN.Sdn)
Penanda Bagikan

(Tesis) Analisis Perbedaan Pertimbangan Hukum Jaksa Penuntut Umum dan Hakim Dalam Putusan Tindak Pidana Turut Serta Melakukan Pembunuhan (Studi Perkara Nomor 12/Pid.B/2016/PN.Sdn)

Achmad Syaripudin - Nama Orang;

AMALISIS PERBEDAAN PERTIMBANGAN HUKUM JAKSA PENUNTUT UMUM DAN HAKIM DALAM PUTUSAN TINDAK PIDANA TURUT SERTA MELAKUKAN PEMBUNUHAN
(Studi Perkara Nomor: 12/Pid.B/2016/PN.Sdn)
ABSTRAK
OLEH
Achmad Syaripudin
NPM. 14.12.28.002
Perbedaan pertimbangan hukum antara jaksa penuntut umum dan Hakim terhadap pelaku tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan adalah keyakinan Jaksa Penuntut Umum untuk menetapkan Pasal 170 KUHP dengan pidana selama 12 Tahun terhadap pelaku. Sedangkan majelis Hakim menetapkan pasal 338.
Permasalahan: 1) Apa saja yang menjadi dasar perbedaan pertimbangan hukum Jaksa Penuntut Umum dan Hakim dalam putusan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan dalam Perkara Nomor: 12/Pid.B/2016/PN.Sdn? 2) Bagaimana pertanggungjawaban pelaku tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan dalam Perkara Nomor: 12/Pid.B/2016/PN.Sdn?
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini bersifat yuridis normatif, dan pendekatan empiris. Data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer. Analisis data menggunakan analisis yuridis kualitatif.
Hasil penelitian: 1) Dasar pertimbngan Hakim didasarkan kepada keyakinan Majelis Hakim bahwasanya terdakwa telah dengan sengaja membacokkan golok yang ada di tangannya ke punggung korban ADIL DARMAWAN sebanyak 1 (satu) kali, dan majelis juga berkeyakinan bahwasanya terdakwa juga pasti sudah menyadari sepenuhnya dan akibat dari perbuatan yang Terdakwa lakukan tersebut, yaitu dapat menyebabkan korban meninggal dunia. 2) Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku Majelis Hakim berpendirian bahwasanya apa yang telah dituntutkan oleh Penuntut Umum terhadap terdakwa MAT SAIME tersebut sudah tepat, sehingga Majelis Hakim memutuskan agar terdakwa MAT SAIME dijatuhi pidana penjara selama 12 (dua belas) tahun.
Saran: 1) Hendaknya majelis hakim berupaya untuk menerapkan ketentuan sesuai peraturan hukum yang berlaku dengan tegas, berani, jujur dan menerapkan keseimbangan kepentingan terhadap komponen dalam proses peradilanpidana tersebut. 2) Guna penjatuhan suatu putusan, Majelis Hakim hendaknya pula memperhatikan tujuan pemidanaan yang dapat ditujukan kepada 3 (tiga) sasaran yaitu pelaku, korban, dan masyarakat.
Kata Kunci: perbedaan pertimbangan hukum, jaksa penuntut umum, hakim, pembunuhan


Ketersediaan
#
Perpustakaan Pascasarjana UBL (Klas 340) REF 340 ACH a 17065
MH 17065
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
REF 340 Ach a
Penerbit
Bandar Lampung : Pascasarjana MH-UBL., 2017
Deskripsi Fisik
xii,148 Hlm,21x29 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
1
Subjek
Hukum Pidana Militer
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Dr. Bambang Hartono, SH., MHum.
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Pusat UBL
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?