TEXT
(Tesis) Tugas dan Fungsi Kepolisian Resor Lampung Tengah dalam Menanggulangi Kejahatan Massa di Wilayah Hukum Lampung Tengah
TUGAS DAN FUNGSI KEPOLISIAN RESOR LAMPUNG TENGAH
DALAM MENANGGULANGI KEJAHATAN MASSA DI WILAYAH HUKUM LAMPUNG TENGAH
(stuudi di kepolisian resor lampung tengah )
ABSTRAK
Oleh
SYARIF
12.12.21.078
Kejahatan dengan kekerasan yang dilakukan oleh massa,apabila tidak dilakukan upaya penanggulangannya secara baik dan benar,akan terus meningkat dan menjadi mode/cara-cara yang dilakukan oleh masyarakat untuk memaksakan kehendaknya.hal tersebut berdampak negatif dalam proses penegakan hukum,seolah-olah hukum dan penegaknya tidak berfungsi.
Permasalahan dalam penelitian ini : latar belakang kejahatan dengan kekerasan yang dilakukan oleh massa di kepolisian resor lampung tengah,kebijakan dan strategi polri dalam menanggulangi kejahatan dengan kekerasan yang dilakukan oleh massa di kepolisian resor lampung tengah dan faktor penghambat penanggulangan kejahatan dengan kekerasan yang dilakukan massa di kepolisian resor lampung tengah.
Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan empiris.data dalam penelitian ini bersumber dari data kepustakaan (library research) dan data lapangan (field research)
Kesimpulan penelitian ini adalah : faktor penyebab kejahatan kekerasan yang dilakukan oleh massa antara lain faktor kondisi (situasional),faktor ekonomi,faktor dendam dan balas dendam oleh masyarakat terhadap pelaku kejahatan,kesadaran hukum masyarakat yang cenderung semakin menurun.kebijakan dan strategi polisi dalam upayanya untuk menanggulangi kejahatqan kekerasan,secara umum dilakukan secara penal maupun secara non penal.faktor penghambatan dalam penanggulangan kejahatan dengan kekerasan yang dilakukan oleh masa yaitu faktor substansi hukum,faktor struktur hukum dan faktor budaya hukum
Saran penelitian ini adalah : polri hendaknya dapat mewujudkan tujuan hukum,agar masyarakat tidak menggunakan cara main hakim sendiri dikarnakan menurunnya kepercayaan pada aparat kepolisian.kepolisian resor lampung tengah hendaknya melakukan pendekatan non penal dalam menghadapi kejahatan dengan kekerasan yang dilakukan oleh masa,dengan melakukan pendekatan psikologis kepada tokoh masyarakat,pemuda,adat dan tokoh agama,agar dapat bersama-sama mewujudkan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.pemerintah hendaknya ikut aktif dalam membangun kultur budaya masyarakat agar taat hukum,karna keamanan dan ketertiban tanggung jawab kita bersama.
Kata kunci : fungsi kepolisian,penanggulangan,kejahatan massa.
Tidak tersedia versi lain