No image available for this title

TEXT

(HUKUM - ADMINISTRASI PUBLIK) Ruang Lingkup dan Implementasi Kekuasaan Presiden Indonesia



berdasarkan pasal 10 UUD 1945 kedudukan presiden sebagai panglima tertinggi mempunyai kaitan yang erta dengan tugas-tugas
presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas angkatan darat, laut dan udara
terutama kewenangan-kewenangan yang di atur pada pasal 11 UUD 1945 yang menyatakan:
presiden dalam menyatakan perang, harus mendapat persetujuan dari dewan perwakilan rakyat. pasal 11 UUD 1945 secara
eksplisit mengandung makna pembatasan terhadap wewenang presiden dalam "menyatakan perang". dalam hal ini
DPR dapat melakukan kontrol terhadap kebijakan presiden dengan memberi persetujuan atau menolak kehendak presiden tersebut.


Ketersediaan

0001476SR 352.23 BAH r c.1Perpustakaan Pusat UBL (Di Rak Kelas 300)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
SR 352.23 BAH r
Penerbit Pustaka Magister Semarang : Semarang.,
Deskripsi Fisik
121 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-8259-41-5
Klasifikasi
352
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Edisi 1
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this