Kitab Undang-undang Hukum Pidana, secara umum dikenal sebagai KUH Pidana atau KUHP, adalah peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum pidana di Indonesia. Dengan menyimpang seperlunya dari Peraturan Presiden Republik Indonesia tertanggal 10 Oktober 1945 No. 2, menetapkan, bahwa peraturan-peraturan hukum pidana yang sekarang berlaku, adalah peraturan-peraturan hukum pidana yang ada pa…
Sebagai negara yang diatur berdasarkan hukum (Rechtsstaat) dan menjadikannya landasan normatif untuk segala urusan kehidupan, Indonesia menjamin keamanan dan kenyamanan warganya dari ancaman kesewenang-wenangan penguasa (Maachsstaat). Konsekuensinya, terdapat ketentuan hukum yang mengikat seluruh warga negara, termasuk penguasa, tanpa pandang bulu. Hal ini dimaksudkan untuk memanifestasikan fun…
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) 2025 merupakan rujukan dasar dalam sistem peradilan pidana Indonesia yang mengatur tata cara penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di pengadilan, hingga pelaksanaan putusan. Buku ini menghadirkan teks resmi KUHAP 2025 secara utuh dan lengkap. Diterbitkan untuk memenuhi kebutuhan praktisi, akademisi, mahasiswa, dan aparatur penegak hukum. Pasal-pasal…
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
Buku ini membahas secara komprehensif tentang sistem peradilan pidana di Indonesia dan berbagai aspek yang melingkupinya. Dengan pendekatan sistematis, penulis menguraikan konsep dasar sistem peradilan pidana, model-model yang digunakan, perbandingan dengan sistem peradilan pidana di berbagai negara, serta peran aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan, advokat, dan lembag…
Buku Hukum Pidana karya Dr. Zainudin Hasan, S.H., M.H. merupakan referensi komprehensif yang mengupas tuntas dasar-dasar, teori, serta praktik hukum pidana di Indonesia. Ditujukan bagi mahasiswa, dosen, praktisi hukum, hingga masyarakat umum, buku ini menyajikan pembahasan sistematis mengenai perkembangan, asas, dan penerapan hukum pidana dalam konteks nasional dan transnasional. Dimulai dengan…
Berisi tentang : - Buku Kesatu Tentang Aturan Umum (BAB 1 s.d. BAB VI dan pasal 1 s.d pasal 187) Mengatur: Ruang lingkup berlakunya hukum pidana; tindak pidana dan pertanggungjawaban pidana; pemidanaan, pidana, diversi, dan tindakan; tujuan dan pedoman pemidanaan; faktor yang memperingan pidana; faktor memperberat pidana; perbarengan; dan gugurnya kewenangan penuntutan dan pelaksanaan pidana; …