Penelitian hukum sebagimana penelitian yang lain, diselenggarakan karena adanya probiem (permasalahan). No Problem, No Research. No Research, No Science. No Science, No Development. Mengingat pentingnya penelitian dalam pengembangan sebuah mu, maka ilmuwan hukum, khususnya para mahasiswa hukum harus menguasai metode penelitian hukum yang bersandar pada aspek filosofis, baik pada tataran tradisi…
Buku ini merupakan buku pengantar untuk memahami hukum perdata Internasional di Indonesia bagi masyarakat pada umumnya dan bagi mahasiswa khususnya.Ruang lingkup buku ini telah secara sistematis mencakup baik hukum materil maupun hukum formil dengan pendekatan penyelesaian atau peristiwa dalam Hukum Perdata Internasional . Mengingat begitu luasnya cakupan ruang lingkup Hukum Perdata Internasion…
Pembahasan dalam buku ini dibagi menjadi tiga bagian.bagian pertama membahas hak jaminan menurut hokum perdata,yang meliputi jaminan umum dan jenis-jenis jaminan lainnya,termasuk jaminan baru yaitu hak jaminan resi gudang.dibahas pula hak-hak kebendaan yang bersifat memberikan jaminan.juga dibahas perjanjian jaminan,jenis perjanjian jaminan dan pengaturannya dalam BW. Bagian kedua membahas ha…
Addresse buku ini adalah para mahasiswa fakultas hukum,baik jenjang sarjana,megister,atau doctor yang mengambil minat hukum administrasi maupun mahasiswa program studi ilmu administrasi Negara fakultas ilmu social dan ilmu politik;pengajar hukum administrasi;aparatur pemerintahan;hakim administrasi (tata usaha Negara);advokat;juga masyarakat umum yang ingin berperan serta dalam penyelenggaraan …
Bidang hokum pidana internasional mengalami perkembangan yang luar biasa pesat sejak berakhirnya perang dunia II.diawali dengan pembentukan mahkamah militer internasional di Nurnberg dan Tokyo,secara pasti Negara-negara mulai menyusun jenis kejahatan-kejahatan yang dianggap mengancam kepentingan kemanusiaan secara umum,sehingga layak dikategorikan sebagai kejahatan internasional (international …
Sengketa-sengketa internasional dalam era globalisasi dewasa ini memang sangat rentan terjadi dipicu oleh berbagai macam perbenturan kepentingan (conflict of interest) antarnegara yang kerap timbul.upaya-upaya penyelesaian terhadapnya tentunya mutlak diperlukan agar sengketa-engketa tersebut tidak meluas dan berkepanjangan yang lambat laun dapat mengancam perdamaian dunia.untuk menghadapinya te…