Buku ini mengupas berbagai hal berkenan dengan hukum pencatatan sipil, baik dari dimensi aturan, norma, prinsip, pengertian, dan sumber hukum pencapil, kewenangan dan kelembagaan dalam penyelenggaraan pencapil meliputi pencatatatan kelahiran, perkawinan, perceraian, kematian, pengangakatan anak, pengakuan dan pengesahan anak. serata pelaporan pencatatan sipil lainnya.
Hak asasi manusia sebagai hak kodrati yang melekat secara interen dalam diri manusia sebagai subjek hukum harus dihormati dan dilindungi demi mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan yang secara fitrah dianugerahi oleh Tuhan kepada manusia. Karenanya, tidak seorangpun yang dapat mengabaikan, termasuk negara ataupun penguasa atau pemerintah. Atas dasar itu, negara dan pemerintah harus menghormati, men…
Pada era reformasi, terjadi perubahan yang radikal dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, yang ditandai dengan amandemen pada konstitusi negara Republik Indonesia, UUD 1945. Salah satu perubahan yang cukup signifikan adalah perubahan pada fungsi dan kedudukan masing-masing lembaga negara serta munculnya berbagai lembaga negara baru. Dalam buku ini Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., sebagai paka…
Reforma Agraria di Indonesia dimulai setelah lahirnya UUPA No. 5 Tahun 1960 dan pelaksanaannya dapat berhasil jika dilakukan bukan hanya akses ke lahan, namun juga ke instrumen penunjang lahan/tanah. Kebijakan keagrariaan harus mengarah dan memihak rakyat dan petani (kaum marginal) bukan memihak kaum kapitalis.