Islam sebagai agama yang diturunkan oleh Allah swt yang bersifat syamil (menyeluruh), kamil (sempurna) dan mutakamil (menyempurnakan), tidak ada satupun sisi kehidupan manusia yang tidak diatur dalam Islam, termasuk di dalamnya masalah politik. Oleh karena itu, Nur Islam mencoba mempertebal garis dalam hubungan shalat dan politik, sehingga menemukan titik temu yang esensial. Yakni dengan mendir…
Pembahasan pada Bab 1, 2 , dan Bab 3 mengalamim beberapa penyempurnaan materi, terutama dengan dimasukkanya unsur - unsur negara modern, dan beberpa pengertian lainnya. Buku ini berupayauntuk berusaha menjawab beberapa pertanyaan dasar mengenai apa itu negara, baik istilahnya maupun pengertiannya dari sudut pandang hakekat negara sejak zaman Yunani Kuno sampai dengan praktek ketatanegaraan zam…
Secara historis, hukum pidana di Indonesia memiliki perjalanan penuh dengan warna dan corak yang menarik untuk diamati dan dipelajari. Ragam tersebut diperjelas secara spesifik terutama tentang kebijakan hukum pidana di bumi Nusantara ini, dengan penekanan kepada kebijakan hukum pidana, khususnya berbagai kebijakan pidana dalam konsep KUHP baru.