Buku Konsep Perancanangan Arsitektur ini ditujukan bagi mahasiswa program sarjana arsitektur, dan juga praktisi yang akan merancang bangunan arsitektur. Dalam buku ini dibahas tahap-tahap perancangan arsitektur bangunan, mulai dari latar belakang dalam mendesain, kebutuhan ruang dan ukuran besaran ruang, pelaku kegiatan, proses kegiatan, hubungan kegiatan, dan pola kegiatan, hubungan ruang, or…
Mudah dan Praktis Membuat Gambar Kerja dengan AutoCAD" merupakan buku panduan tutorial dan latihan lengkap untuk membuat gambar kerja rancang bangun 2D. Metode pembahasan mudah dan praktis, tetapi profesional, sehingga sangat kompatibel dengan tuntutan pengembangan bidang rancang bangun berbasis komputer (Computer Aided Design/CAD). Dengan mengangkat kasus-kasus yang ada di bidang rancang bangu…
Buku berjudul "Omnibus Law" berisi latar belakang pembentukan omnibus law di Indonesia, khususnya pembentukan omnibus law pada masa setelah orde reformasi, termasuk mengulas dampak banyaknya peraturan perundang-undangan yang berlaku sejak masa penjajahan belanda dan ketika Indonesia merdeka pada tahun 1945. Buku ini juga mengulas persoalan konflik norma dan tumpang tindih kewenangan.
Buku ini terdiri dari duabelas bab yang diawali dengan uraian mengenai pengertian pengantar hukum Indonesia, yaitu pengenalan secara umum mengenai dasar-dasar hukum yang berlaku di Indonesia saat ini dan pembidangan hukum. Bab kedua menguraikan tentang hukum adat dan asas-asas pemberlakuannya, sedangkan bab ketiga menguraikan tentang hukum agraria dan asas-asas pemberlakuannya. Bab empat mengur…
DAFTAR ISI BAB I - KONSEP DASAR DAN DINAMIKA ADMINISTRASI PUBLIK - Pendahuluan - Konsep Dasar Administrasi Publik - Pengertian Administrasi Publik - Dinamika Perkembangan Ilmu Administrasi Publik - Administrasi Pembangunan - Reformasi Administrasi Publik di Indonesia BAB II - TEORI DAN KONSEP KEBIJAKAN PUBLIK - Konsep Dasar Kebijakan - Pengertian Kebijakan Publik - Terminologi Pub…
Buku ini hadir sebagai satu langkah penyelesaian kasus tindak pidana ketenagakerjaan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan pekerja/buruh maupun pengusaha, yang melanggar hukum perjanjian kerja, baik peraturan perusahaan, peraturan kerja bersama dan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang ancaman sanksi pidananya hanya diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Lantaran itu, pelaksana…