Dalam sistem hukum di Indonesia, penerapan tindakan pemulihan aset TIPIKOR tidak lepas dari tiga hal objek pemidanaan yaitu: pemidanaan, pemulihan aset, dan pencegahan, yang semuanya telah ditentukan dalam KUHP, UU Tindak Pidana Korupsi (TPK) No. 31 Tahun 1999 Jo UU No. 20D Tahun 2001 tentang Perubahan UU No. 31 Tahun 1999, dan UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pida…
Analisis kebijakan publik adalah suatu disiplin ilmu sosial terapan yang memanfaatkan berbagai metode dan teknik untuk menghasilkan informasi yang relevan dengan kebijakan. Analisis seperti ini sangat diperlukan dalam praktik pengambilan keputusan di sektor pulik, dan karenanya dibutuhkan oleh para politisi, konsultan, dan pengambil keputusan di pemerintahan. Seiring dengan bertambah komple…