Pendidikan Kewarganegaraan termasuk dalam Mata Kuliah Umum (MKU) dan wajib diberikan dalam kurikulum setiap program studi. Materi pokok Pendidikan Kewarganegaraan adalah tentang hubungan warga negara dengan negara dan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN). Secara mendalam, buku ini berisi materi Identitas Nasional; Pengertian,Unsur, dan Faktor Penting bagi Pembentukan Bangsa Indonesia; P…
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ini merupakan penyempurnaan terhadap kelemahan-kelemahan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, yaitu antara lain materi dari UU RI No.10 Tahun 2004 banyak yang menimbulkan kerancuan atau multitafsir sehingga tidak memberikan suatu kepastian hukum, teknik penulisan rumusan banyak yang tidak k…
Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) seperti pembajakan, pemalsuan, peniruan, pemanfaatan hak kekayaan intelektual tanpa izin sering diidentikkan dengan perilaku kriminal karena adanya kerugian secara ekonomi. Padahal pelanggaran-pelanggaran tersebut hanyalah sebagian saja dari fenomena pelanggaran hukum HKI yang terus-menerus menjadi ranah diskusi yang tak pernah henti. Dalam pengert…
buku berjudubuku berjudul"Hukum Kekayaan Intelektual : Indikasi Geografis dan Kekayaan Tradisi dalam Teori dan Praktik" ini memperlihatkan nuansa kekayaan intelektual berbasis komunitas yang kental dengan faktor alam dan manusia, yaitu indikasi geografis. Disamping teori-teori dan pengaturan hukum, buku ini juga menggambarkan praktik pelindungan indikasi geografis yang nyatanya bermanfaat bagi…
buku ini adalah merujuk PP No. 10 Tahun 1961 yang digantikan dengan PP No. 24 Tahun 1997, sebagai tindak lanjut dari ketentuan Pasal 19 UUPA yang menyatakan bahwa "untuk menjamin kepastian hukum, oleh Pemerintah diadakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia …". Bidang-bidang tanah yang diatur pendaftarannya meliputi bidang tanah yang belum pernah didaftar dengan peraturan p…
Buku ini membahas bagaimana memahami konsep kekuasaan kehakiman di indonesia, tugas dan wewenang hakim dalam lembaga peradilan, serta bagaimana upaya hakim untuk mewujudkan keadilan dalam putusan yang di jatuhkannya.
Penerapan perbankan syariah di Indonesia tidak terlepas dari kontradiktif yang menimbulkan sebuah dealektika, baik itu dari para akademisi dan masyarakat terhadap prinsip-prinsip syariah. Praktik perbankan syariah harus memiliki beberapa aspek, antara lain aspek moral, aspek sosial, dan aspek dimensi religiusitas, yang dari kesemua aspek tersebut memiliki tujuan akhir berupa kesejahteraan. Sela…