Asuransi syariah. Unsur ketidak pastian dalam perjanjian asuransi konvensional dipandang tidak ejalan dengan syarat sahnya suatu perjanjian menurut hukum islam. Akan terjadi bahaya yang dipertanggungkan resikonya terdapat ketidak tentuan, demikian pula premi yang tidak seimbang. Adanya unsur menang kalah atau untung rugi antara pihak tertanggung dan penanggung itu menimbulkan pendapat bahwa…
Perkembangan Lembaga Keuangan Mikro ILKM) Syariah saat ini tumbuh menjanjikan. Oleh karenanya, para pelaku harus siap berkompetisi dan segi SDM, infrastruktur, manajemen maupun dalam kompetisi pasar. Praktik LKM Syariah perlu dijiwai oleh semangat pengalaman prinsip syariah. Hal ini mengingat pengaplikasian LKM Syariah berkaitan dengan muamalah yang selalu bersinggungan dengan penerapan akad. K…
Nabi Muhammad SAW. Bersabda bahwa ilmu pengetahuan yang kelak pertama kali ditarik dari peredaran ialah ilmu fraid. Hukum waris ini pasti berlaku bagi setiap orang beragama islam, adakalanya ia akan mewariskan hartanya jika ia meninggal terlebih dahulu, dan adakalanya ia menerima harta warisan dari keluarga yang meninggal terlebih dahulu. Pada masa belakangan ini masyarakat sangat jarang menga…
Kegiatan bisnis,menurut islam,tidak bias diatur hanya dengan teori,akal,keinginan dan pengalamam manusia semata, tetapi juga harus melibatkan keselarasan hati dan taqwa atas dasar iman yang benar kepada allah.dalam hadis qudsi,allah swt berfirman kepada para malaikat yang diserahi urusan distribusi rizki bani adam :” hamba manapun yang kalian dapati yang cita-citanya hanya satu (yaitu semata-…
Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan barang yang relatif baru di Indonesia. HKI merupakan sistem yang berasal dari negara barat, oleh karenanya, tidak sedikit dari masyarakat indonesia yang tidak setuju atau bahkan menolak sistem perlindungan hasil idea tau kreatifitas manusia. Padahal jika di telaahj lebih jauh, islam jauh-jauh hari sudah membicarakan mengenai sistem yang memberikan per…
Hukum waris merupakan bagian dari hukum keluarga yang memegang peranan sangat penting, bahkan menentukan dan mencerminkan sistem dan bentuk hukum yang berlaku dalam masyarakat. Isalm sebagai agama yang sempurna telah mengubah hukum waris arab pra-islam dan sekaligus merombak struktur hubungan kekerabatan. Islam juga telah mengubah sistem pemilikan masyarakat atas harta benda/harta pusaka.
Pembahasan hukum kewarisan disini dimagsudkan hukum kewarisan islam yang ditetapkan pada masyarakat Indonesia yang mayoritas mempunyai susunan masyarakat bilateral,disamping ada yang patrilineal dan matrilineal. Adapun hal-hal yang dibahas antara lain berisi ayat-ayat al quran dan hadis tentang waris,cara pembagian dan penyelesaian waris,orang-orang yang berhak mendapatkan waris,serta beberapa…