Buku ini berjudul : Revitalisasi Hukum Otonomi Daerah dan Prospektif Kepentingan Daerah, mengupas tentang otonomi daerah menurut sistem hukum pemerintah Daerah di Indonesia. Pengertian mendasar mengenai beberapa pokok bahasan pada Bab 1 samapai dengan bab V, di mana hukum di Indonesia pada hakekatnya dibangun dengan kekhas-an Indonesia, sehingga Kearifan Lokal maupun kebutuhan masyarakat di da…
Dalam KUHP & perancangan KUHP Indonesia dan telaah perbandingan hukum dengan KUHP Inggris, Belanda, Malaysia, Thailand, Singapura, Jerman, Prancis, Kanada, Latvia dan Finlandia
Dalam satu dasawarsa terakhir ini permasalahan yang menyangkut kedaulatan wilayah negara menjadi fenomena yang sangat menarik untuk dikaji. Hal ini disebabkan karena masalah perbatasan, terutama perbatasan antar negara bersifat multi dimensional. Permasalahan yang cukup menonjol dan sangat menarik perhatian kita akhir-akhir ini adalah berbagai pelanggaran kedaulatan atas wilayah negara, klai…
Carut-marut norma, itulah pilihan kata yang tepat untuk menggambarkan situasi dan kondisi regulasi di Indonesia khususnya dalam lapangan hukum agraria/pertanahan. Carut-marut norma, manifestasinya berupa saling bertentangan, tidak harmonis, tidak sinkron, dan tumpang-tindih, yang ditemukan dalam sejumlah norma (peraturan perundang-undangan) di Indonesia khususnya dalam hukum agraria/pertanahan…
Timbulnya hukum karena manusai hidup bermasyarakat. Hukum perdata mengatur hak dan kewajiban pibadi dalam hidup bermasyarakat karena itu manusia adalah pendukung hak dan kewajiban. Hukum perdata mengatur siapakah yang dimaksud dengan orang sebagai pendukung hak dan kewajiban. Manusia adalah makhlup ciptaan tuhan yang di jadikan atas jenis kelamin pria dan wanita. Sesuai dengan kodratnya, merek…
Pengantar Hukum Indonesia maupun pengantar ilmu hukum sama sama merupakan pengantar untuk mempelajari hukum, dan meru pakan matakuliah dasar yang wajib dikuasai oleh setiap mahasiswa fakultas syariah dan hukum. Pengantar hukum Indonesia mempelajari hukum yang berlaku di suatu tempat (dalam hal ini Indonesia), serta terikat pada waktu tertentu (dalam hal ini hanya hukum yang se…
Setiap negara memiliki sistem politik tertentu, termasuk Indonesia. Sistem politik bagi setiap bangsa merupakan “urat nadi” yang menjadi saluran darah bagi keberlangsungan kehidupan bangsa dan negara yang sehat dan sejahtera. Fungsi sistem politik yang sehat dan sejahtera tertumpu pada harapan yang besar dari bangsa dan negara untuk mengartikulasi “aliran darah” bagi tumbuh dan berkemba…