Hukum Acara Perdata yang berlaku sampai saat ini merupakan bentukan pemerintahan Kolonial Belanda yang bersumber pada HIR (het Herziene Indonesische Reglement) berlaku untuk wilayah Jawa dan Madura, serta RBg (Reglement Buitengewesten) yang berlaku untuk daerah luar Jawa dan Madura. Meskipun dibentuk pada masa pemerintahan Kolonial Belanda, namun masih berlaku sampai saat ini dan dapat digunaka…
Dalam substansi buku hukum pidana ini sudah mengandung sistematika perkambangan hukum pidana potensial yang bersambung dengan hukum pidana masa kini dan masa depan. Dalam kupasan dari bab I – bab XIV, imungkinkan terbukanya pandangan baru yang membicarakan asas legalitas dan asa nullum delictum nlla poena sine pravelia legi poenale. Terhadap kedua asas tersebut terbuka kemungkinan adanya kele…