Fenomena pembajakan di tanah air saat ini telah berada dalam tingkat yang mengkhawatirkan, akibat lemahnya penegakan hukum dan kesadaran masyarakat akan Hak Atas Kekayaan Intelektual. Padahal, pembajakan yang dilakukan dapat mematikan kreativitas pencipta, yang pada gilirannya akan mematikan kemajuan IPTEK dan seni dan merugikan pihak konsumen sendiri, karena kualitas karya teknologi dan sen…
Di Indonesia, tingkat pertumbuhan ekonomi masih memprihatinkan. Hal ini diperlihatkan oleh krisis ekonomi yang belum pulih sehingga mengakibatkan dunia industri dan perdagangan masih berjalan di tempat. Besarnya hutang negara dengan tingkat manajemen yang rendah dan korup, sesungguhnya menunjukkan Indonesia belum siap bersaing di kancah perdagangan bebas dunia. Jika hal itu saja belum siap…
Siapapun orangnya, didalam kehidupan sehari-harinya akan selalu bersentuhan dan mengahadapi benda-benda berwujud yang bermuatan satu atau beberapa kekayaan intelektual atau intellectual property (IP) yang di lindungi oleh hukum. Untuk mendapatkan pengertian dan faham yang baik tentang apa sebenernya yang dimaksud sebagai intellectual propety sert mengetahui cara-cara penggunaanya yang tidak m…
Di tengah-tengah intensnya sosialisasi penegkan hukum di bidang hak kekayaan intelktual yang dilakukan baik oleh pemerintah maupun instansi-instansi lainnya, lahirlah buku ini. Diuraikansecara komprehensif tujuh cabang hukum HaKi Indonesia. Tujuh undang-undang di bidang HaKi yang berlaku sebagai hukum positif Indonesia merupakan implementasi dari keikutsertaan Indonesia pada konvensi-konensi i…
Indonesia telah meratifikasi agreement establishing the world trade organization pada tanggal 15 April 1994di Makaresh, Maroko yang selanjutnya disahkan melalui undang-undangnomor 7 tahun 1994 tentang pengesahan agreement establishing the world trade organization pada tanggal 2 November 1994. Di dalam persetujuanpembentukan organisasi perdagangan dunia tersebut telah dimuat hal-hal yang menjadi…
Kemajuan teknologi ini telah mendorong lahirnya hak-hak kekayaan intelektual (HaKI), yaitu hak-hak atas kekayaan intelektual yang timbul dan lahir karena kemampuan manusia. HaKI dapat berupa karya-karya di bidang ilmu pengetahuan, seni, dastra, dan teknologi yang dilahirkan dengan pengorbanan menjadikan karya itu bernilai. HaKI merupakan pendorong utama terbentuknya Hak Paten. Hak Paten ada…
Buku ini berisi uraian lengkap mengenai HKI yang terdiri atas hak cipta,merek,paten,desain industry,desain tata letak sirkuit terpadu,rahasia dagang,dan varietas tanamaan.hal-hal tersebut penting untuk diketahui mengingat pelanggarn HKI juga sering terjadi karena kurangnya pengetahuan masyarakat entang HKI.berawal dari ketidaktauan,tidak sedikit orang yang diseret kemeja hijau karena pelangga…
Sejak menjadi organisasi pergadangan dunia (WTO) yang diratifikasi melalui convention establishing the WTO, dan telah disahkan dalam undang0undang nomor 7 tahun 1994 tentang “Agreement establishing the world trade organization” maka indonesia perlu membuka diri tentang aspek lalu lintas perdagangan secara internasional. Mengapa perlindungan kekayaan intelktual (KI) dan hak kekayaan inteltu…
Dalam buku cetakan ketiga ini selain perbaiakan ateri, juga dilakukan perbaikan kesalahan cetak dan penyempurnaan redaksi kalimta. Mudah-mudahan buku cetakan ketiga dalam edisi revisi ini masih dapat bermenafaat untuk perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia. Penulis sangat menyadari meskipun telah sekuat tenaga dan daya kemampuan yang ada mencoba memberikan buku yang terbaik dan sesempurna m…
Memerhatikan materi dan pembahasan relasi antara hukum, moral, dan hak kekayaan intelektual yang terefleksi dari pengaturan hukum perlindungan varietas tanamon dan paten terhadap kontroversi moral rekayasa genetika yang sistematis, komprehensif dan mendalam, maka dapat ditegaskan bahwa buku ini sangat berguna secara akademis bagi dosen-dosen dan mahasiswa-mahasiswa di fakultas hukum, tidak hany…