Timbulnya hukum karena manusia hidup bermasyarakat. Hukum perdata emngatur hak dan kewajiban pribadi dalam hidup bermasyarakat manusia adalah sentral. Manusia adalah penggerak kehidupan masyarakat, karena manusia itu adalah pendukung hak dan kewajiban. Manusia adalah mahluk ciptaan Tuhan, yang di jadikan atas kejadian atas jenis kelamin pria dan wanita. Sesuai dengan kodratnya, mereka hidup be…
lahirnya undang-undang no . 4 tahun 1996 tentang hak tanggungan atas tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah merupakan amanat dari undang-undang pokok agraria no . 5 tahun 1960.undang-undang no . 4 tahun 1996 merupakan pengganti dari hypotheek sebagaimana yang diatur dalam buku II kitab undang-undang hukum perdata indonesia sepanjang mengenai tanah,dan credietverband.ketentuan-ket…
Buku dengan judul “ Masalah Sita Jaminan (C.B) dalam Hukum Acara Perdata” ini merupakan suatu ringkasan yang membahas salah satu segi institusi hukum yang kita kenal dengan sita jaminan (“conservatoir beslag”) yang seringkali dijumpai dalam membicarakan masalah tindakan hukum penyitaan (= arrest, beslag) dalam aspek hukum proses (Acara) di muka Pengadilan. Untuk memperjelas maksud d…
Pranata Hukum, Jurnal Ilmu Hukum, Volume 7 Nomor 2, Juli 2012 berisi: * Rekonstruksi tujuan pemidanaan dalam permberantasan tindak pidana korupsi - Slamet Haryadi, pp. 99-116 * Pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana korupsi yang diputus bebas - Bambang Hartono, pp. 117-139 * Implikasi pemisahan pemilu nasional dan daerah - M. Iwan Satriawan,pp. 140-150 * Status hak waris anak di lu…
PengaSumber utama penulisan buku ini adalah KUHPerdata yang meliputi Buku tentang Orang.Buku II tentang Benda.Buku III tentang Perikatan dan Buku IV tentang Pembuktian dan Kadaluarsa,sehingga pembahasan dalam buku ini pun meliputi materi hukum tentang orang,hukum tentang keluarga,hukum benda, hukum jaminan,hukum perikatan,dan hukum perjanjian. Melalui buku ini pembaca diberikan penjel…
Akhir-akhir ini, buku mengenai hukum perdata tampaknya sudah jarang ditulis sehingga yang beredar adalah buku lama. Oleh karena itu dibutuhkan referensi buku ajar yang dapat meng-up date perkembangan tersebut.Buku ini ditulis untuk memperbarui perkembangan hukum perdata yang memang sudah banyak aturan dalam kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPer) yang telah diperbaharui, dalam arti telah dia…
Burgerlijk Wetboek (BW) merupakan salah satu kodifikasi hukum peninggalan kolonial Belanda yang sampai sekarang masih tetap berlaku di Indonesia sebagai hukum perdata bagi sebagian penduduk Indonesia, yaitu berlaku bagi WNI keturunan orang-orang golongan Eropa, keturunan orang-orang TimurAsing Tionghoa dan keturunan orang-orang TimurAsing bukan Tionghoa (Arab, India, Pakistan dan sebagainya). …
Hukum keperdataan memang merupakan hukum privat yang “mengatur” hubungan antara subjek yang satu dengan yang lainnya,malah “mengatur” pula hubungan antara subjek hokum dengan objek hokum.hubungan-hubungan ini bisa menimbulkan akibat hokum yang sudah diatur dalam hokum nasional,hokum adat,dan hokum positif yang berlaku di Indonesia. Sebagai subjek hokum,persoo,yang “beragama” tentun…
Sejak awal kita belajar oilmu hukum, kita tahu bahwa manusia itu zoon politicon yang tidak bisa hidup sendiri dan selalu berinteraksi dengan sesamanya . dalam interaksi tersebut, akan menimbulkan hubungan-hubungan yang pada akhirnya akan menimbulkan peikatan hukum. Perkatan merupakanhal yang terpenting dalam kehidupan seseorang, baik yang lahir karena undang-undang maupun karena perjanjian, ka…