Buku ini berusaha menjawab dua masalah utama penegakan hukum tindak pidana korupsi yang dijalankan oleh penyidik polisi, jaksa penuntut umum, dan hakim. Pertama, mengapa penegakan hukum tindak pidana korupsi tidak merefleksikan kultur hukum pencegahan tindak pidana suap? Kedua, bagaimana konsep dan strategi pencegahan tindak pidana suap dalam konstruksi ilmu hukum dan moral. Latar belakang pe…
Al-'adalah, jurnal hukum islam, volume. X! no.1 juni 2012 berisi: Pengaruh perkembangan Cybercrime terhadap penegakan hukum pidana-Moh. Mukri, pp.1 Hukum islam dalam pembangunan hukum nasional di indonesia: tinjauan ketatanegaraan-faisal, pp.7 Peranan siyasah syariyyah dalam memahami Nas-Nas -AgamaIrwantoni,pp.13 Kejahatan seksual dalam perspektif hukum islam –A.Khumedi Ja’far,pp.27 Qa…
Jurnal Keadilan Progresif, Vol. 3 No.2, September 2012 berisi: ~ Analisis terhadap tugas dan fungsi jaksa sebagai pengacara negara dalam perkara perdata - Bambang Hartono, pp. 119-132 ~ Implementasi tanggung jawab sosial perusahaan (Coorperate Social Responsibility) pada PT. Kalirejo Lestari - Tami Rusli, pp. 133-143 ~ Dimensi moral dalam bentangan filsafat dan teori hukum - Slamet Haryadi, …
Masih banyaknya masalah-masalah yang sering muncul dalam suatu perjanjian kiranya perlu dipelajari perjanjian secara mendalam.untuk mendapatkan gambaran yang lebih konkret mengenai pelaksanaan hukum dalam realitas kehidupan sehari-hari yang berhubungan dengan perjanjian,maka dalam buku ini dimulai dari pengertian-pengertian dasar dalam suatu perjanjian. Buku ini terdiri dari 10 yang juga meng…
Buku ini sendiri membahas terkait hukum keuangan negara. Yang dibahas mulai dari konsep dan teori hukum keuangan negara, landasan hukum keuangan negara, pengelola hukum keuangan negara, pemeriksaan keuangan negara, pengambalian kerugian negaradi luar peradilan, pengembalian kerugian negara melalui peradilan, hingga anggaran negara dan lain sebagainya.
pembangunan hukum nasional menjadi isu yang seakan tidak pernah tuntas, berikrar membentuk sebuah negara dengan label negara hukum republik indonesia. memang seperti sebuah mimpi, yang sesugguhnya sangat dinanti-nantikan wujudnya, dalam persektif hidup dan kehidupan berhukum dinegeri ini.
Buku ini secara komprehensif membahasnya tetapi penekanannya pada hukum perjanjian internasional antara negara dengan negara sebagaimana dalam Konvensi Wina 1969. Sedangkan Konvensi Wina 1986 tidak banyak dibahas karena substansinya yang sebagian besar sama dengan Konvensi Wina 1969. Dengan memahami substansi Konvensi Wina 1969 para pembaca akan lebih mudah memahami Konvensi Wina 1986.
Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) diadakan untuk menghadapi kemungkinan timbulnya perbenturan kepentingan, perselisihan, atau sengketa antara Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara denga nwarga masyarakat. UU PTUN memberikan dua macam cara penyelesaian sengketa TUN, yakni upaya administrasi yang penyelesaiannya masih dalam lingkungan administrasi pemerintahan sendiri dan melalui gugatan ke Penga…
macam-macam perjanjian menurut undang-undang yaitu: jual-beli, sewa-menyewa, perjanjian untuk melakukan pekerjaan, perjanjian pemberian kekuasaan dll.