Banyak ahli yang mendefinisikan arti korupsi, namun kesemuanya memiliki kesamaan dasar tentang pengertian korupsi. Korupsi sebuah istilah yang diserap dari dari bahasa latin yaitu corruptus atau corruptio berasal dari kata induk corrumpore yang secara harfiah berarti : merusak, tidak bermoral penyimpangan dari kesucian seperti ketidakjujuran, kebusukan, kebejatan, ucapan yang menghina atau memf…
Buku ini membahas tentang sistem pemidanaan, kebijakan kriminal hukum pidana,berlakunya undang-undang pidana menurut waktu, reformasi hukum pidana, perkembangan formulasi konsep RUU KUH, dan kebijakan penanggulangab tindak pidana baik menurutKUHP dan RUU KUHP.
Hukum Progresif merupakan cara pandang berhukum yang melihat hukum sebagai sarana untuk melayani manusia. Hukum ada untuk manusia, bukan sebaliknya."Ketika terjadi persoalan di dalam hukum, maka hukumlah yang harus di tinjau dan diperbaiki, buku manusia yang dipaksa-paksa untuk masuk ke skema hukum", demikian tutur Satjipto Rahardjo, penggagas hukum progresif. Dengan kata lain agenda utama huku…
Mahasiswa baru telah diberikan mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum (PIH) dan Pengantar Hukum Indonesia (PHI). Kedua mata kuliah merupakan dasar dan pengantar untuk mengikuti pelajaran selanjutnya dalam bidang ilmu hukum. PIH mengajarkan terntang pilsafat, teori hukum dan pengertian- pengertian hukum dari beberapa pendapat sarjana (ahli hukum), sedangkan PHI merupakan mata kuliah yang bersifat peng…
Isi Buku Ajar ini berupa kajian bersifat umum tentang pembaharuan atau politik hukum pidana yang disesuaikan dengan materi Satuan Acara Perkuliahan (SAP) matakuliah Politik Hukum Pidana, antara lain meliputi: (1) Pengertian danRuang Lingkup Politik Hukum Pidana; (2) Kebijakan Penanggulangan Kejahatan dengan Hukum Pidana; (3) Pancasila Sebagai Rechtsidee dan Filter Pembaharuan Hukum Pidana Indo…
Materi dalam buku ajar ini membahas hal-hal yang berkaitan dengan perkembangan yang terjadi dalam ilmu hukum ppidana,khususnya mengenai perkembangan kodifikasi hukum pidana, sejarah hukum pidana militer, pengertian hukum pidana militer, militer sebagai subjek tindak pidana, ketentuan-ketentuan pokok yang mengatur berlakunya KUHP terhadap KUHPM, sekilas tentang hukum acara pidana militer, sekila…
Hukumpidaa khusus adalah bagian dari hukum pidanan yang dibentuk untuk mengatur materi hukum secara khusus. Hukum pidana khusus memuat norma dan sanksi pidana yang tidak diatur dalam KUHP dan juga memuat aturan hukum acara menyimpang dari ketentuan yang ada dalam KUHAP. Buku ini membahas seluk-beluk hukum pidana khusus yang telah mengalami perkembangan yang sangat pesat, baik itu dari segi huk…
Konsep pendekatan restorative justice merupakan suatu pendekatan yang lebih menitikbertakan pada kondisi terceptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri. Oleh karenanya dalm suatu peristiwa kejahatan, penderitaan orang yang telah menjadi korban saja berakibat pada orang itu sendiri, tetapi juga berdampak pada orang di sekitarnya yang kemudian dalam penera…
Buku ini membahas tentang: Bab I. Pengantar Hukum Pidana Bab II. Asas Legalitas dan Perbuatan Pidana Bab III. Pertanggungjawaban Pidana Bab IV. Melawan Hukum Bab V. Alasan Menghapus Pidana Bab VI. Waktu dan Tempat Terjadinya Perbuatan Pidana Bab VII. Percobaan dan Penyertaan Bab VIII. Perbarengan Perbuatan Pidana Bab IX. Hapusnya Kewenangan Penutupan Pidana dan Menjalankan Pidana Bab …