Disebut Tindak Pidana Tertentu di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, karena ada tindak pidana di luar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, seperti: Tindak Pidana Korupsi, Tindak Pidana Narkotika, Tindak Pidana Money Laundering dan yang lain, dan tindak pidana yang ada di luar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana penulis tidak membahas di dalam buku ini. Dengan judul sebagaimana dikemukakan diata…