Buku ini membahas: kejahatan jabatan, kejahatan menurut KUHP yang membuat pelakunya dapat dipidana dalam tindak pidana korupsi, ketentuan pidana dalam KUHP yang diatur lebih khusus dalam Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Seri delik-delik khusus karya Drs. P.A.F. Lamintang, S.H. ini membahas secara komprehensif kejahatan dalam Buku II KUHP, khususnya kejahatan ja…