Buku ini mengupas berbagai hal berkenan dengan hukum pencatatan sipil, baik dari dimensi aturan, norma, prinsip, pengertian, dan sumber hukum pencapil, kewenangan dan kelembagaan dalam penyelenggaraan pencapil meliputi pencatatatan kelahiran, perkawinan, perceraian, kematian, pengangakatan anak, pengakuan dan pengesahan anak. serata pelaporan pencatatan sipil lainnya.
Penamas, Jurnal penelitian Agama & Kemasyarakatan, Vol. XX No.3 , Tahun 2007, Berisi : *Profesionalitas guru dan tantangan pendiidkan masa kini ,-Dr. H. Aceng Rahmat, M.Pd. *Pendidikan agama inklusif ,- Dra. Anik Farida, M.hum pp 351 *Pendidikan agama inklusif,- Dra. Anik Farida ,M.Hum . pp 379 *Sikap profesional Guru madrasah tsanawiyah,- Dra. sumarsih Anwar, M.Pd pp 389 *Krusialitas dala…