Terwujudnya suatu tindak pidana tidak selalu dijatuhkan pidana terhadap pembuatnya. Undang-Undang telah memberikan dasar-dasar yang meniadakan pidana. Adanya aturan ini membuktikan bahwa UU memisahkan antara tindak pidana dengan si pembuatnya. Dilihat dari sudut sumbernya, dasar-dasar yang ,eniadakan pidana ada dua macam, yakni yang berasal dari undang-undang dan yang berasal dari luar und…