Melihat fenomena pembangunan yang ada di Indonesia utamanya pembangunan desa sejak diberlakukannya UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa, di mana telah diamanahkan bahwa salah satu pembangunan desa adalah dengan lahirnya usaha-usaha yang dikelola secara profesional oleh desa tersebut. Usaha-usaha itulah yang nantinya akan bermuara pada Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa).
Kepala desa dipilih dan dipercaya oleh masyarakat untuk mengembangkan desa yang di pimpinnya. Kualitas kinerja kepala desa akan sangata menentukan kualitas hasil pembangunan, karena kepala desa merupakan pihak yang paling banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat desa. Untuk itu kepala desa di tuntut untuk bekerja secara efektif dan efisien sehingga harapan dan cita cita masyarakat desa bis…
Pembangunan pedesaan dan perkotaan pada prinsipnya tidak dapat di pisahkan satu sama lainnya, karena keduanya bersifat komplementer, saling membutuhkan dan menunjang. Pembangunan pedesaan sangat luas aspeknya, yang penting dipelajari adalah mengenai tujuan dan strategi pembangunan pedesaan, studi pembangunan pedesaan secara cepat dan intensif, tipologi desa, model perancangan pembangunan pedesa…
*Mendudukan Kembali Judicial Activism dan Judicial Restraint dalam Kerangka Demokrasi-Atip Latipulhayat,pp.1-6 *Symphonizing Intellectual Property Laws in the Advancement of Culture-Agus Sardjono,pp.437-453 *Edukasi dan Penyehatan Koperasi Melalui Linkage Program Perbankan-Tarsisius Murwaji,Achmad Hagi Robby,pp.454-472 *Problematika Pengertian Aanslag-Aanslag tot en feit: Perbandingan Makar …