Penggunaan produk dalam negeri merupakan salah satu hal yang menjadi perhatian banyak negara di dunia sejak beberapa dekade lalu, termasuk Indonesia. Penggunaan produk dalam negeri, di banyak negara dikena! dengan sebutan produk lokal atau konten lokal (Iocal content). Beragam penyebutan namun maknanya sama. Penggunaan produk dalam negeri sendiri akan merubah pola "demand side policy" di pemeri…
Mempertimbangan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perpres Nomor 4 Tahun 2015 masih terdapat kekurangan dan belum menampung perkembangan kebutuhan Pemerintah mengenai pengaturan atas Pengadaan Barang/Jasa yang baik, pemerintah memandang perlu menetapkan Peraturan Presiden tentan…
untuk melaksanakan pengadaan barang/jasa dengan sukse semua pihak yang terlibat dalam proses pengadaan barang/jasa baik sebagai KPA, PPK, Pokja ULP, Pejabat pengadaan, maupun penyedia barang/jasa harus memiliki pemahaman yang komprehensif tentang cara pengadaan barang/jasa pemerintah.