Hukum Peradilan Tata Usaha Negara (TUN) merupakan buku bacaan yang sangat direkomendasikan untuk digunakan sebagai bahan bacaan. Buku ini dituliskan oleh Aris Prio Agus Santoso, Ahmad Rifai, Widi Nugrahaningsih, Rezi. Dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia terdapat tiga pilar kekuasaan, yaitu Kekuasaan Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif (Kehakiman). Berkaitan dengan Kekuasaan Kehakiman…
Buku "Peranan orang tua dalam proses persidangan tindak pidana perjudian yang dilakukan oleh anak" menyajikan bagaimana orang tua menghadapi anak yang berhadapan dengan hukum dan bagaimana peranan penegak hukum terutama hakim anak dalam menyikapi kehadiran orang tua di dalam persidangan anak. Daftar Isi: BAB I. PENDAHULUAN l 1 A. Latar Belakang l 1 B. Kerangka Teori dan Konsep l 10 …
Secara umum, buku ini menjelaskan hal-hal berikut: Perbedaan Fungsi dan Yurisdiksi: Penulis menguraikan perbedaan mendasar antara Mahkamah Internasional (ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC). ICJ bertugas menyelesaikan sengketa hukum antarnegara, sedangkan ICC mengadili individu yang bertanggung jawab atas kejahatan internasional serius. International Court of Justice (ICJ): Buku ini …
Daftar isi : Bab 1. Pengadilan Agama sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman Bab 2. Kompetensi Peradilan Agama Bab 3. Gugatan dan permohonan di Pengadilan Agama Bab 4. Proses beracara di Pengadilan Agama Bab 5. Pemeriksaan di Pengadilan Agama Bab 6. Pembuktian Bab 7. Produk Pengadilan Agama Bab 8. Eksekusi dan tata cara eksekusi Bab 9. Upaya Hukum Bab 10. Hukum materiil Peradilan Agama …
setelah putusan yang dijatuhkan oleh hakim dalam sidang terbuka untuk umum maka putusan tersebut bukan lagi jadi milik pengadilan (hakim). Oleh karena itu, ketika ada salah satu hakim berbeda pendapat dengan hakim lainnya dalam sebuah putusan maka hakim yang bersangkutan akan mempertanggungjawabkan alasan-alasan yang menjadi pertimbangan hukumnya (legal reasoning) kepada masyarakat.
Studi tentang sistem peradilan pidana di Indonesia belum banyak, terutama yang berhubungan dengan suatu prosedur yang mengandung asas sistem yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Sederhana agar para warga yang berhubungan dengan hukum dapat mudah memahaminya. Cepat agar pelaku maupun korban dapat segera memperoleh keadilan dan kepastian hukum. Serta dengan biaya ringan bagi semua yang …
Pengantar Praktik Peradilan Semu Peradilan semu (moot court) atau ada juga yang menyebutnya dengan istilah pseudo court merupakan sebuah tempat dimana kita khususnya para mahasiswa dapat belajar hukum peradilan ditanah air. Lebih utamanya yaitu belajar tentang hukum acara ataupun hukum formil Sesuai dengan namanya, kegiatan peradilan semu merupakan tiruan dari proses peradilan yang sebenarnya. …
Pembuktian memiliki tempat yang sentral dalam rangkaian proses beracara di peradilan. Di dalam negara yang menganut prinsip-prinsip hukum, maka berbagai sengketa dan perselisihan yang terjadi dalam kehidupan, wajib diselesaikan melalui mekanisme yang disediakan oleh hukum, baik melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi. Kedua sarana ini, pada dasarnya memiliki segi pembuktian masing-masing deng…