Konservasi tanah dan air harus diselenggarakan dengan berasaskan tanggung jawab Negara, partisipasif, keterpaduan, keseimbangan, keadilan, kemanfaatan, kearifanlokal, dan kelestraian, serta bertujuan untuk mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat yang berkeadilan dan berkelanjutan. Sesuai dengan wewenang dan penguasaan atas lahan yang bersangkutan. Konservasi tanah dan air menjadi tanggun…