Mendirikan organisasi kemasyarakatan atau ormas sebagai wadah untuk berserikat, berkumpul, dan berpendapat termasuk bagian dari hak asasi manusia yang dijamin oleh UUD 1945. Oleh karena itu, diperlukan undang-undang yang mengatur berbagai hal tentang ormas agar selaras dengan tujuan nasional. Selain ormas, yayasan di Indonesia juga berkembang pesat dengan berbagai kegiatan, maksud, dan tujuan.…