Bab pertama penulis menjelaskan mengenai definisi lahirnya hukum. Bab kedua penulis mulai masuk ke hal yang lebih spesifik. Bab ketiga atau bab mengenai hukum dan perkembangan zaman, penulis mulai mendudukan hukum dengan keterkaitannya terhadap pengaruh zaman. Bab empat penulis mulai masuk menyentuh sisi-sisi pertimbangan hukum.
Salah satu persoalan yang mendasar di indonesia saat ini adalah menyiapkan regenerasi yang mapan dalam berideologi dan matang dalam berkonsepsi. Indikator atas keberhasilan kemapanan dan kematangan tersebut adalah selalu ada pertanyaan dalam diri kita yaitu apakah yang dapat kita beriakn kepada negara? Seperti yang di ungkapkan oleh john F. Kennedy ; “jangan tanyakan apa yang negara berikan k…